Suatu Bangsa harus mempunyai suatu Hubungan internasional merupakan hubungan yang terjalin antara dua negara atau lebih atau hubungan satu individu dengan individu yang lain yang berasal dari negara lain, baik berupa hubungan di bidang politik, hubungan sosial, hubungan
budaya, hubungan ekonomi, hubungan hankam, atau hubungan-hubungan lainnya.
budaya, hubungan ekonomi, hubungan hankam, atau hubungan-hubungan lainnya.
Sebuah hubungan internasional dapat terjalin karena adanya ketidakmerataan kekayaan alam atau ketidakseimbangan di perkembangan industri di berbagai setiap negara, sehingga menuntut negara yang bersangkutan untuk melakukan kerjasama dengan negara lainnya. Tujuannya tentu saja untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Fenomena Hubungan Internasional
Fenomena hubungan internasional ini bisa dilihat dengan dua cara yang tidak sama. Pertama dipandang sebagai fenomena sosial dan yang kedua dipandang sebagai salah satu disiplin ilmu. Sebagai fenomena sosial, aspek cakupan hubungan internasional ini sangat luas, yakni segala aktivitas kehidupan manusia yang kompleks dan bersifat internasional.
Sementara itu, hubungan internasional sebagai bidang studi atau disiplin ilmu, cakupannya menjadi sedikit terbatas, yakni meliputi beberapa hubungan dalam hal-hal berikut:
a.Politik Internasional,
b.Politik Luar Negeri,
c.Ekonomi dan Politik Internasional,
d.Organisasi Internasional
e.Komunikasi Internasional
f.Hukum Internasional
g.Studi Wilayah
h.Sejarah Internasional
i.Kriminologi Internasional
j.Administrasi Internasional
k.Sejarah Diplomasi
Sebuah Hubungan internasional merupakan hubungan kerjasama yang dilakukan oleh “pemuka” yang memiliki kepentingan. Siapa saja pemuka yang memiliki kepentingan untuk melakukan hubungan internasional ini, Berikut adalah para aktor tersebut.
Negara: negara merupakan aktor utama dalam sebuah hubungan internasional yang terjalin.
Organisasi internasional: organisasi seperti PBB, OPEC, ASEAN, GNB, OKI dan organisasi internasional lain merupakan aktor lain pelaku hubungan internasional.
Perusahaan internasional: perusahaan-perusahaan yang memiliki jaringan internasional merupakan aktor paling strategis untuk melakukan hubungan internasional.
Individu: meski batasannya tidak terlalu jelas, namun bukan mustahil hubungan kerja sama individu satu dengan individu lain secara iternasional bisa saja terjalin.
Dalam Hubungan Internasional dikenal beberapa asas yaitu :
1. Pacta Sunt Servanda : Setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak yg mengadakan
2. Egality Right : Pihak yang saling mengadakan hubungan itu berkedudukan sama
3. Reciprocity : Tindakan suatu Negara terhadap Negara lain dapat dibalas setimpal,baik tindakan yang bersifat negative maupun positif.
4. Courtesy : Asas saling menghormati dan saling menjaga kehormatan Negara.
5. Rebug sic Stantibus : Asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar/fundamental dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu
Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Suatu Bangsa
Suatu Negara sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat, berhak menentukan nasibnya sendiri serta kebijaksanaan-kebijaksanaan luar negerinya. Bangsa atau Negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan warganya. Sebagaimana individu, bangsa juga memiliki kelebihan dan kekurangan, oleh karenanya kerjasama dengan bangsa lain dalam bentuk hubungan internasional mutlak diperlukan,baik yang menyangkut di bidang politik, ekonomi, maupun sosial dan budaya. Disamping itu kerjasama internasional juga mutlak diperlukan dalam rangka menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi.
Akibat suatu bangsa mengucilkan diri dari pergaulan internasional
Jika suatu bangsa mengucilkan diri dari pergaulan internasioanl, maka Negara tersebut akan mengalami banyak kerugian antara lain :
1. Pacta Sunt Servanda : Setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak yg mengadakan
2. Egality Right : Pihak yang saling mengadakan hubungan itu berkedudukan sama
3. Reciprocity : Tindakan suatu Negara terhadap Negara lain dapat dibalas setimpal,baik tindakan yang bersifat negative maupun positif.
4. Courtesy : Asas saling menghormati dan saling menjaga kehormatan Negara.
5. Rebug sic Stantibus : Asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar/fundamental dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu
Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Suatu Bangsa
Suatu Negara sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat, berhak menentukan nasibnya sendiri serta kebijaksanaan-kebijaksanaan luar negerinya. Bangsa atau Negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan warganya. Sebagaimana individu, bangsa juga memiliki kelebihan dan kekurangan, oleh karenanya kerjasama dengan bangsa lain dalam bentuk hubungan internasional mutlak diperlukan,baik yang menyangkut di bidang politik, ekonomi, maupun sosial dan budaya. Disamping itu kerjasama internasional juga mutlak diperlukan dalam rangka menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi.
Akibat suatu bangsa mengucilkan diri dari pergaulan internasional
Jika suatu bangsa mengucilkan diri dari pergaulan internasioanl, maka Negara tersebut akan mengalami banyak kerugian antara lain :
1. Negara tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhan warganya secara sempurna.
2. Kesulitan dalam mencapai tujuan Negara
3. Akan tertinggal dalam IPTEK, sehingga akan kesulitan dalam menghadapi era globalisasi
4. Kurangnya kerjasama/hubungan dengan bangsa lain menyebabkan tidak harmonis, sehingga mudah timbul konflik.
Negara tidak memiliki hubungan internasional dikarenakan:
1. Belum diakui keberadaannya oleh masyarakat internasional (recognition).
2. Negara tersebut diembargo, diblokade atau diisolasi oleh masyarakat internasional.
Negara Semacam Itu Biasanya :
1. tidak dapat membangun hubungan diplomatik dan konsuler dengan negara lain.
2. tidak dapat turut serta sebagai pihak dalam membuat perjanjian (hukum) internasional.
3. tidak dapat melakukan penuntutan lewat mahkamah internasional.
0 komentar:
Posting Komentar